Jumat, 15 Februari 2013

Wacana tentang Keanggotaan Indonesia di WTO

Image: livemint.com

Menyimak pemberitaan dari sebuah media online di Indonesia tentang keanggotaan Indonesia di WTO yang dianggap lebih banyak merugikan ekonomi negeri ini, membuat spekulasi-spekulasi bermunculan atas keanggotaan Indonesia di WTO, salah satu diantaranya mulai berkembang wacana di masyarakat kepada Pemerintah Indonesia untuk keluar dari WTO.  Seperti mengingatkan kita saat Indonesia keluar dari PBB pada era 1960-an. 
Hal yang dianggap krusial bagi masyarakat adalah sikap dari sebagian negara anggota WTO yang lain,  yang berkali-kali menggugat Indonesia atas intervensi negara untuk melindungi kepentingan nasional. Seperti pernyataan Riza Damanik, Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ) yang dilansir dari republika.co.id yang mengatakan :
"Sejumlah negara berkali-kali menggugat Indonesia untuk melarang intervensi negara untuk melindungi kepentingan nasional,"  Jumat (15/02).
Keanggotaan Indonesia di WTO menurut sebagian kalangan dianggap telah menempatkan daya saing negeri ini semakin terpuruk, akibatnya Indonesia menjadi negara yang cukup besar mengalami kerugian akibat peraturan WTO, termasuk terkait persoalan pangan. Rencana Indonesia untuk menjadi tuan rumah pertemuan tingkat kementerian WTO pun dianggap mengejutkan. 
Indonesia menjadi anggota WTO sejak tahun1995, pertemuan tingkat menteri sejak tahun 2005 hanya pernah sekali diadakan di Genewa.  WTO dengan peraturan-peraturannya justru dianggap terlalu mempersoalkan kebijakan pemerintah Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan nasional.  Hal ini dianggap sebagai bentuk intervensi WTO atas kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan kepentingan Nasional.
Terkait dengan persoalan pangan, yang dianggap, WTO justru melakukan gugatan yang sensitif karena berkaitan dengan kebijakan pemerintah atas rakyatnya.  Akan lebih baik lagi jika pemerintah tidak terpengaruh oleh kebijakan WTO yang tekadang cenderung memiliki lobi-lobi tertentu untuk kepentingan pihak tertentu yang sudah lazim berlaku dalam perdagangan dunia.  Pemerintah Indonesia  hendaknya tetap konsisten dengan kebijakan nasionalnya. Tentunya tetap siap menerima resiko ataupun gugatan oleh WTO, kepentingan rakyat jauh lebih utama dari kepentingan lain yang hanya menimbulkan kerugian dan masalah baru saja bagi ekonomi negeri ini di masa mendatang. 

0 komentar:

Posting Komentar