Penggunaan software-software bajakan di Indonesia bisa dikatakan hal yang biasa, hal ini disebabkan karena kurangnya kesadaran masyarakat mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Software legal atau ilegal bagi kebanyakan orang di Indonesia adalah sama saja kualitasnya, meskipun sebenarnya tidaklah demikian. Dalam beberapa kasus software-software bajakan terindikasi disusupi oleh program-program jahat (malware), yang mana software-software bajakan tersebut sudah lebih dahulu dicrack oleh pelaku malware. |Image:beritateknologi.com|
Microsoft, perusahaan software besar dari USA, dari kutipan media online, Rupublika.co.id menyatakan "Microsoft mungkin boleh berbangga hati karena pangsa pasar di Indonesia tahun lalu mencapai 97%. Namun, di balik dominasi tersebut, tersimpan sebuah ironi bahwa hanya 10% yang memiliki lisensi atas produk-produknya, baik itu Windows maupun Office." Ini merupakan berita fenomenal yang harus diterima oleh Microsoft di Indonesia, angka yang besar namun ternyata kecil nilainya akibat aktivitas ilegal penggunaan software di Indonesia.
Mungkin sebagian orang belum mengetahui, ketika mereka melakukan instalasi software-software bajakan, kemudian mereka merasakan performa sistem yang lamban meskipun spesifikasi komputer mereka cukup baik dan mengambil keputusan untuk melakukan instalasi keamanan sistem dari malware, virus maupun crimeware lainnya, justru membuat performa sistem mereka semakin lambat. Hal demikian terjadi karena rentannya crack terhadap software bajakan untuk disusupkan malware yang biasanya bertujuan untuk mendeteksi segala aktivitas penggunanya, mulai dari browsing hingga transaksi online. Ironisnya lagi malware yang disusupkan juga bisa mengoperasikan komputer dari jarak jauh, tracking cookie dan juga termasuk merekam aktivitas webcam seseorang.
Berdasarkan pengalaman yang pernah dirasakan ketika melakukan instalasi software sistem Microsoft bajakan, karena software bajakan tidak memungkinkan diinstal dalam kondisi online, kerumitan dan masalah seperti seringnya modem terputus dan belum lagi harus dipasang program security dua atau tiga program, bukan saja performa yang lamban tapi sejumlah trobleshooting pun terjadi. Ketika diputuskan untuk membeli software legal Microsoft baik Windows ataupun MS Office, keuntungan bisa didapatkan selain instalasi sistem dilakukan secara online, juga proses instalasi di handle langsung oleh Microsoft secara online. Selain itu tidak dibutuhkan lagi anti virus atau security luar karena cukup menggunakan fasilitas security dari Microsoft yang terlihat sederhana tapi paten yakni Microsoft security Essential. Selain itu update sistem, apabila terjadi perubahan sistem juga dapat dilakukan secara online tanpa penolakan karena software berstatus legal.
Harapan kita semoga masyarakat lebih menyadari pentingnya keamanan dalam melakukan aktivitas komputer termasuk online, dengan tidak mengambil resiko menjadi target malware dari orang-orang yang memanfaatkan lubang-lubang kelalaian kita. Tidaklah salah menggunakan sofware asli yang aman dari malware atau spyware.
0 komentar:
Posting Komentar