“Pertama, anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang harus kita ayomi atau kita lindungi agar kehidupan mereka nyaman dan tenang,” ujar Menkumham. Faktor kedua, jumlah anak-anak yang berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia berada sekitar angka 5.300 anak, namun potensi dan stigma negatif yang mereka panggul akan mempengaruhi masa depan mereka.
Sedangkan faktor yang terakhir adalah adanya UU Sistem Peradilan Pidana Anak no. 11 tahun 2012. UU ini menempatkan pendekatan restorative justice di garda depan, yang menggeser paradigma retributif yang lama.
Terkait permasalahan HAM di Indonesia, Menkumham mengungkapkan bahwa masalah-masalah yang berkaitan HAM di Indonesia ini sangat bervariasi, mengingat luasnya wilayah, tingginya populasi dan heterogenitas elemen. “Kondisi ini masih ditambah dengan masyarakat yang makin memahami hak asasinya sebagai warga dan menuntut pemerintah untuk menghormati, memenuhi dan melindungi hak-hak tersebut,” katanya di Gedung Arsip Nasional RI, Senin (10/12).Dalam peringatan Hari HAM Sedunia ini juga diserahkan hadiah untuk pemenang lomba karya tulis tentang HAM dengan tema perspektif pelajar tentang hak atas rasa aman untuk 6 orang siswa/siswi SMU se-Jabodetabek, penghargaan anugerah jurnalisme untuk kategori ulasan televisi dan radio, penghargaan anugerah jurnalisme untuk bidang akses terhadap keadilan, dan penghargaan anugerah jurnalisme untuk kategori foto jurnalistik dan artikel.
Selain itu, penghargaan lainnya juga diserahkan kepada Walikota DI Yogyakarta berupa Bung Hatta Award atas prestasi Pemerintah Kota Yogyakarta dalam pemenuhan HAM kepada warga masyarakat Kota Yogyakarta, terutama pada program pembangunan di bidang pendidikan dan pelayanan kesehatan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional Armida Salsiah Alisjahbana, Perwakilan Negara Sahabat, Perwakilan UNDP, Putri Proklamator RI Meutia Hatta, Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kemenkumham, Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Tuty Setyowati.
(Tedy/Dedet. Dok: Tedy) | Sumber : http://www.depkumham.go.id
0 komentar:
Posting Komentar